Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Tak Izinkan Ada Pesta Nataru

- 15 Desember 2021, 18:33 WIB
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir. Ade Hadeli/Galamedia//
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir. Ade Hadeli/Galamedia// /

GALAMEDIA - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir secara tegas melarang penyelenggaraan pesta atau perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bahkan sejumlah tempat hiburan maupun fasilitas keramaian sejenis lainnya, termasuk tempat wisata tidak diizinkan untuk membuat acara, baik secara indoor maupun outdoor.

Langkah itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. "Kendalinya itu, sudah kita buatkan Surat Edaran Nomor 77 Tahun 2021, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru," kata Bupati, Rabu 15 Desember 2021.

Sambung Dony, apa yang dilakukan pemerintah itu, semata untuk melindungi masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19. Dengan harapan tidak lagi terjadi lonjakan kasus yang timbul akibat kerumunan selama libur panjang Nataru.

Baca Juga: Warga Siap Bawa Anak Usia 6-11 untuk Divaksin

Alangkah bijaknya, perayaan Nataru itu dilakukan di rumah dan keluarganya masing-masing. Tentunya juga, dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Prinsipnya tujuan pemerintah itu baik, untuk melindungi masyarakat. Untuk itu saya berharap, masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi, dimana penanganan pandemi Covid-19 ini, belumlah tuntas," ujarnya.

Baca Juga: PERSIB Bertengger di Urutan Kedua Paruh Musim BRI Liga 1, Manajemen: Kami Belum bisa Beri Hasil Maksimal

Sedangkan, guna memastikan larangan tersebut berjalan efektif, Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang akan membangun pos di sejumlah pusat keramaian.

Disamping juga, sistem ganjil genap akan diberlakukan lebih ketat di wilayah Sumedang Kota. Yaitu mulai dari Bundaran Alamsari sampai Bundaran Binokasih.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan lokasi check point disejumlah Pos. Yaitu meliputi 8 pos pengaman, 3 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kemacetan, akan dilaksanakan pula rekayasa lalu lintas.

Baca Juga: Bolak-Balik Awasi Lokasi Sidang Munarman, Polisi Ciduk Dua Orang Pria Mencurigakan

"Petugas gabungan juga akan bergerak melakukan operasi secara terpusat. Tujuannya, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan kamtibmas. Dan yang paling penting, aman dari Covid-19, " tandasnya.

Langkah pemerintah itu, menuai beragam respon. Misalnya, saja Rita, penyedia jasa hiburan. Dimana menurutnya, jauh hari sebelum dia sudah dapat bokingan untuk mengisi perayaan tahun baru.

Tapi setelah mengetahui isi Surat Edaran 77, dia terpaksa harus cancle. "Untungya, yang bersangkutan tidak keberatan, dan sama-sama memahami, kalau kesehatan itu jauh lebih berharga. Dan pastinya, tidak maulah, gara-gara pesta, kita terpapar Covid-19," cetusnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x