GALAMEDIA - Bupati Subang, H. Ruhimat bersama Kapolres Subang, AKBP Sumarni dan unsur Fokopimda melakukan pemusnahan botol minumas keras (miras) secara simbolis di halaman Mapolres Jalan Mayjen Sutoyo, Subang, Kamis, 23 Desember 2021. Selanjutnya, miras sebanyak 16 ribu botol berbagai merek itu digilas dengan stoom walls.
Kasat Narkoba Polres Subang, Iptu Ronni membenarkan kalau belasan ribu miras itu hasil razia gabungan, sekaligus sebagai salah satu program presisi Polri.
"Selain kurang lebih 16.000 botol berbagai merek miras juga 500 liter ciu yang kita musnahkan," katanya.
Baca Juga: Cetak Rekor MURI, Festival Mustikarasa Disdik Jabar Diikuti 62 Ribu Peserta
Hal senada diungkapkan Kapolres Subang, AKBP Sumarni. Menurut dia, pemusnahan dilakukan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 merupakan upaya menjaga cipta kondisi agar tetap kondusif.
Sebab miras dan segala bentuk penyalahgunaan Napza sebagai salah satu penyakit masyarakat yang harus diberantas.
"Selain pemberantasan miras dan penyalahgunaan narkoba dilakukan demi masa depan generasi mendatang karena miras dan narkoba adalah perusak generasi bangsa yang kerap menimbulkan ekses negative berupa kriminalitas," kata Kapolres.
Bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat memberikan apresiasinya kepada Polres Subang karena pemusnahan ini adalah aalah satu langkah menyelamatkan bangsa dan pasti dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
"Benar kalau miras adalah sumber penyakit bagi masyarakat dan merusak mental generasi penerus. Bayangkan, apabila 16.000 botol ini dikonsumsi oleh generasi penerus, mau jadi apa bangsa ini. Saya harap produsen minuman keras dapat mengubah usahanya menjadi usaha yang lebih bermanfaat," pungkasnya.
Sebelumnya di tempat yang sama, Kang Jimat bertindak sebagai menjadi Pembina Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya tahun 2021. Yang bersangkutan membacakan amanat dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pengamanan dan kondusifitas Nataru 2021.***