Tujuh Napi Lapas Subang Dapat Remisi Hari Natal

- 25 Desember 2021, 21:55 WIB
Salah seorang narapidana di Lapas kelas II A Subang yang menerima remisi Natal 2021./Dally Kardilan/Galamedia
Salah seorang narapidana di Lapas kelas II A Subang yang menerima remisi Natal 2021./Dally Kardilan/Galamedia /

"Jumlah yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 6 orang, sedangkan seorang lagi remisi 2 bulan, " jelas Tommi.

Sedangkan narapidana yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Khusus Natal sebanyak 5 orang. Seorang karena masih sedang proses usulan remisi sebelumnya.

Sementara 3 orang belum memenuhi syarat administratif atau belum menjalani 1/3 masa pidana. Seorang lagi tidak memenuhi syarat subtantif yaitu melakukan pelanggaran yang tercatat dalam.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah