Kelola Sampah Medis, Jabar Bangun Dua Mesin Incinerator di Dawuan, Cikampek

- 30 Desember 2021, 18:17 WIB
Ilustrasi sampah medis
Ilustrasi sampah medis /Heriyanto Retno

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa Medivest menggenjot pengembangan usaha pengelolaan limbah secara terpadu.

Yaitu dengan percepatan pembangunan dua mesin incinerator yang dilengkapi air pollution control dan teknologi yang ramah lingkungan.

Direktur Utama PT Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan, masing-masing mesinnya akan berkemampuan untuk memusnahkan load limbah medis padat 500 kg/jam.

Kelak, Plant Jasa Medivest di Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang semakin optimal memusnahkan limbah B3 Infeksius sebanyak 48 ton per hari.

Baca Juga: Dualisme Kepengurusan, Aliansi Dosen Poltek TEDC Bandung Datangi LLDIKTI untuk Minta Kejelasan

Menurutnya, berdasarkan data rekapitulasi load limbah dari Periode Januari hingga November 2021, total load limbah B3 Infeksius yang dikelola PT Jasa Medivest mencapai 5.900 ton.

"Rata-rata pemusnahan per bulannya mencapai 20 ton per hari," ujarnya, Kamis 30 Desember 2021.

Untuk diketahui, PT Jasa Medivest pionir pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Infeksius.

Selama 15 Tahun berkiprah selaku perusahaan pengelola limbah B3 Infeksius yang ramah lingkungan di Indonesia, dan dua tahun terakhir aktif memusnahkan limbah Covid-19.

Baca Juga: Mayang Ternyata Masih Suka Kirim Chat ke Vanessa Angel Meski Sudah Meninggal, Isinya Mengejutkan!

Atas konsistensinya, Java Medivest berhasil meraih Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dengan peringkat BIRU.

Peringkat dalam sub sektor Pengolahan dan Pengangkut Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Olivia mengatakan, PROPER BIRU merupakan wujud apresiasi Pemerintah Pusat pada Jasa Medivest.

"Ini merupakan penghargaan atas komitmen ketaatan lingkungan PT Jasa Medivest Ke-5 kalinya  Sebelumnya PROFER BIRU diraih pada periode 2011-2012, 2012-2013, 2013-2014, 2014-2015 dan saat ini 2020-2021," tuturnya. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x