Tak hanya itu, pemulihan ekonomi yang terakselerasi tidak hanya mendorong defisit APBN mengecil melainkan juga jumlah surat utang yang seharusnya di keluarkan tahun ini turut menurun lebih dari Rp300 triliun.
Sementara untuk 2022, Sri Mulyani mengatakan defisit APBN juga berpotensi terealisasi di bawah yang telah dirancang sebesar 4,8 persen dari PDB, karena telah memiliki basis kuat pada 2021.
Menurutnya, pendapatan negara yang kuat pada 2021 sekaligus masih adanya commodity boom dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan menjadi pendorong penerimaan tahun depan.
Meski demikian ia memastikan pemerintah akan tetap waspada pada tahun depan mengingat COVID-19 masih ada dan masyarakat masih membutuhkan stimulus termasuk booster vaksinasi.
“Perdagangan internasional tetap akan kuat tapi tidak akan sekuat 2021. Di sisi lain juga di negara maju terjadi inflasi tinggi dan suku bunga naik sehingga berdampak pada APBN kita dalam bentuk nilai tukar atau suku bunga meningkat,” ujar Sri Mulyani.***