Pemprov Jabar Evaluasi RAPBD Kota Bandung 2022, Erick: Sejalan Dengan Keberatan PSI

- 31 Desember 2021, 18:33 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat. /DPRD KOTA BANDUNG

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung dari Fraksi PSI-PKB, Erick Darmajaya mengatakan bahwa hasil evaluasi tersebut tak jauh berbeda dengan penilaian pihaknya.

"Hasil evaluasi gubernur sejalan dengan keberatan-keberatan yang PSI sampaikan dalam tahap pembahasan sampai pengambilan keputusan bulan lalu," ungkapnya di Kota Bandung, Jumat, 31 Desember 2021. 

Ia mencontohkan, untuk belanja pegawai sebesar 38,5 persen, provinsi memberikan catatan agar dilakukan penyesuaian dalam waktu lima tahun hingga porsinya menjadi dibawah 30 persen.

Baca Juga: TERUNGKAP! Polisi Beberkan Sosok Artis Berinisial CA yang Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Prostitusi

"Demikian juga dengan belanja modal. Pemerintah provinsi memberikan catatan agar belanja modal diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pemulihan ekonomi," tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, Erick menilai bahwa Pemprov Jabar meminta kepada pemerintah kota untuk konsisten pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari RKPD hingga Raperda APBD 2022.

"Misalnya, dalam penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi. Tetapi, yang muncul adalah kegiatan rutin dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga belum ada inovasi untuk memulihkan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Habib Bahar Didatangi Perwira Tinggi TNI, Refly Harun Terkekeh-kekeh: Ya Kita Mau Ngomong Sama Siapa?

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x