Penyalahgunaan Narkotika Mendominasi Perkara di Subang Sepanjang 2021

- 31 Desember 2021, 18:59 WIB
Kajari Subang, Wayan Sumertayasa didampingi stafnya saat memberikan penjelasan akhir tahun kepada berbagai media, Jumat, 31 Desember 2021./Dally Kardilan/Galamedia
Kajari Subang, Wayan Sumertayasa didampingi stafnya saat memberikan penjelasan akhir tahun kepada berbagai media, Jumat, 31 Desember 2021./Dally Kardilan/Galamedia /

"Kami bersyukur, setidaknya Polres Subang dapat meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi mudanya. Terbukti dari 125 tersangka kebanyakan masih berusia 20-40 tahunan," kata Ronny.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 657,8 gram, ganja 1.492,3 gram, tembakau syntetis 2.840,9 gram, sediaan farmasi seperti hexymer 75.522 butir, tramadol 7.989 butir, trihexyl 470 butir, dan double y 1.000 butir, serta psikotropika jenis extacy sebanyak 30 butir.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah