"Kami bersyukur, setidaknya Polres Subang dapat meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi mudanya. Terbukti dari 125 tersangka kebanyakan masih berusia 20-40 tahunan," kata Ronny.
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 657,8 gram, ganja 1.492,3 gram, tembakau syntetis 2.840,9 gram, sediaan farmasi seperti hexymer 75.522 butir, tramadol 7.989 butir, trihexyl 470 butir, dan double y 1.000 butir, serta psikotropika jenis extacy sebanyak 30 butir.***