Habib Bahar Sudah 7 Jam Diperiksa Polda Jabar dan Belum Keluar Ruangan, Langsung Ditahan?

- 3 Januari 2022, 19:48 WIB
Habib Bahar mendatangi Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022.
Habib Bahar mendatangi Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

 

GALAMEDIA - Bahar bin Smith atau biasa disebut Habib Bahar sampai malam ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Hari ini, Senin, 3 Januari 2022, sudah hampir 7 jam Bahar diperiksa oleh penyidik terkait laporan dugaan ujaran kebencian.

Banyak yang menduga-duga soal pemeriksaan Bahar kali ini. Lamanya pemeriksaan yang dilakukan, ada yang menduga Bahar langsung ditahan. Benarkah?

Sampai pukuk 19.30 WIB belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jabar terkait hal tersebut.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan, Berikut Ini Fakta Tentang Whatsapp Aero, Jangan Terburu-Buru Memasangnya

Media masih menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak Kepolisian. Wartawan masih menunggu di Markas Polda Jabar.

Sebelumnya, Bahar datang ke Markas Polda Jabar ditemani oleh istri dan beberapa kuasa hukumnya, sekitar pukul 12.15 WIB.

Ia datang dengan menggunakan mobil mewah Toyota Alphard nopol B 2644 TBO.

Setelah turun dari mobil, Bahar langsung menyapa wartawan, sebelum masuk ke gedung PPA, guna dilakukan tes swab.

"Kepada kawan-kawan media, saya datang kesini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang," ujar Bahar.

Baca Juga: Deretan Selebritis Ini Respect pada Deddy Corbuzier Undang Ma'ruf Amin ke Podcast: Lu Emang Ganas Master!

Dikatakan Bahar, dirinya sudah menerima surat SPDP dan surat pemanggilan dari Polda Jabar. Kedatangannya ke Polda Jabar sebagai bentuk warga negara yang taat terhadap hukum.

"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya surah menerima SPDP dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Saya warga negara yang baik memenuhi panggilan, saya kooperatif," terangnya.

Bahar pun menambahkan, jika nantinya ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, maka memiliki pandangan bahwa demokrasi telah mati.

Pasalnya, laporan terhadap dirinya ini, sangat cepat diprosesnya.

Baca Juga: Jelang PTM 100 Persen di Kota Bandung, Vaksinasi Pelajar Harus Dievaluasi

"Saya ingin menyampaikan andaikan jika saya nanti ditahan, jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di negara Republik Indonesia yang kita cintai. Sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak diproses sama sekali," tuturnya.

Ia pun juga berpesan kepada masyarakat luas, dimana jika dia ditahan, ia ingin masyarakat dan pengikutnya untuk terus berjuang menyuarakan kebenaran.

"Jadi ingin saya sampaikan, jika nanti saya masuk, diperiksa dan ditahan, saya dipenjara, maka wahai rakyat wahai bangsa, khusus umat Islam para ulama, para habaib, bukalah mata kalian. Bahwasannya teruslah berjuang menyampaikan kebenaran untuk menyampaikan keadilan jangan pernah tunduk kepada kezaliman darimanapun datangnnya kezaliman itu," tegas Bahar sebelum memasuki ruang pemeriksaam.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x