Habib Bahar Jadi Tersangka dan Ditahan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kena Imbasnya

- 4 Januari 2022, 15:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Humas Polri

"Pak Kapolri @ListyoSigitP yang terhormat, beban seberat apakah yg ditanggung polisi sehingga tak mampu lanjutkan penyidikan terhadap Denny Siregar ini? padahal kasusnya jelas. Sangat berbeda dengan case lainnya. Sini cerita ke kami pak, biar kita tanggung sama-sama beban beratnya," tulis akun @EdiMaha***.

"Si Denny Siregar kok gak didatangi rumahnya? Sudah dilaporkan, pelapor sudah diperiksa, katanya kasus dilimpahkan ke Polda Jabar. Sampai sekarang di Denny tak tersentuh. Katanya sdh dipanggil dan gak datang. Kok gak didatangi ke rmhnya? Gmn ini Pak Jenderal @ListyoSigitP ?," kata akun @mas***.

Seperti diketahui, Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin, 3 Januari 2022 malam.

Baca Juga: KBB Catatkan Rekor Nol Kasus Covid-19, Pertama Sejak Terjadi Pandemi

Habib Bahar sebelumnya menjalani pemeriksaan tak lama usai kasus dirinya dilaporkan soal ujaran kebencian.

Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa penetapan tersangka kepada Habib Bahar tersebut usai yang bersangkutan diperiksa penyidik.

"BS ditahan di rutan Mapolda, kemudian ini memang kan masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan mindik yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," katanya Selasa, 4 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x