Sidang terkait kasus tersebut akan dilaksanakan kembali pada 1 Februari 2022 mendatang. Sementara itu, keduanya saat ini ditahan, sambil menunggu penyelesaian kasus mereka.
Begini tanggapan netizen Indonesia saat mengetahui kabar berita itu, dilansir oleh galamedianews.com pada akun Twitter @AREAJULID.
“Kalo ini berencana, bisa dihukum mati,” tulis @fatiyahdyalam.
“Nama dia Etiqah gais, tapi gaada etikanya,” tulis @injolmieekuah.
Baca Juga: Terinspirasi dari Youtuber, Moonton Akan Hadirkan Mode Terbaru di Mobile Legends
“Sedih banget denger beritanya, kenapa ya banyak ART indo yang diperlakukan gak baik sih?,” tulis @eeyyyoooe.
“Jaman sekarang lebih serem sama manusia daripada sama hantu,” tulis @plut0xsun.***