GALAMEDIA – Lembaga survei Kedai KOPI merilis hasil survei terbaru soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil survei tersebut, 61,9 persen masyarakat tidak ingin alias tidak setuju pemindahan IKN dilakukan.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Kota Bekasi, Sejumlah Orang Ditangkap
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kedai KOPI, Kunto Adi Wibowo lantas memberi tanggapan terkait studi banding Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) ke Kazakhstan.
Adapun studi banding yang diikuti juga oleh Bappenas dan anggota DPR itu untuk mempelajari negara-negara yang pernah memindahkan IKN agar bisa diterapkan di Indonesia.
“Kalau dari hasil survei yang kami lakukan pada November kemarin, yang tidak setuju pemindahan ibu kota baru itu ada 61,9 persen,” katanya pada wartawan dilansir Galamedia Rabu, 5 Januari 2022.
Baca Juga: Selain Ivan Gunawan, 5 Selebriti Ini Adopsi Boneka Arwah, Salah Satunya Celine Evangelista
Menurut Kunto, mayoritas masyarakat menolak pemindahan IKN sebab keuangan negara yang dirasa belum mumpuni.
“(Masyarakat) yang tidak setuju ini beralasan bawa pemindahan ibu kota ini menjadi pemborosan anggaran. Jadi, hal ini bisa merusak sentimen publik terjadap pemerintah kalau dipaksakan,” ungkapnya.
Tidak hanya soal legilasi, tetapi kata Kunto, rusaknya sentimen masyarakat juga sudah masuk sejak perencanaannya dimulai.