Terjadi Lagi, Kasus Pencabulan 3 Santriwati di Bandung, Polisi: Modus Diajari Ilmu Tenaga Dalam

- 9 Januari 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/ninocare

GALAMEDIA – Kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan tenaga pengajar kembali terjadi.

Kasus pencabulan terjadi di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung dengan korban tiga santriwati.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, kasus pencabulan ini terjadi antara tahun 2019 - 2021.

Baca Juga: Kasus Omicron Indonesia Menggila, Deddy Corbuzier Singgung Soal Gelombang III: Bisa Saja Terjadi

“Ini memang kasus sudah cukup lama kejadiannya, namun baru dilaporkan, jadi kejadian itu antara tahun 2019 sampai 2021,” kata Ibrahim Tompo di Polda Jabar, Kota Bandung yang dilansir Galamedia Minggu, 9 Januari 2022.

Kasus terungkap ketika seorang warga melapor dan berlanjut hingga terungkap ada tiga korban santriwati.

Aksi pelaku diduga terjadi di pondok pesantren di  Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: MIRIS! Tenaga Pengajar di Ciparay Kabupaten Bandung Diduga Cabuli 3 Santriwati

Pelaku berpura-pura mengajarkan tenaga dalam kepada para santriwati yang tiba-tiba tidak sadarkan diri hingga menjadi korban pencabulan.

“Kemudian dipijat-pijat punggung korbannya jadi tidak sadar akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut,” kata Ibrahim.

Laporan awal dugaan pencabulan diterima Polresta Bandung pada 1 Januari 2022.

Baca Juga: Viral KSAD Dudung Abdurachman Rilis Video Clip Lagu, Netizen: Pantes Negara Makin Amburadul

Mengenai korban lain, Ibrahim belum dapat memastikan. Karena belum ada yang melapor terkait kasus tersebut.

“Tapi memang sampai sekarang belum ada lagi laporan terkait kasus tersebut,” kata Ibrahim yang dilansir Galamedia dari Lambe Turah Sabtu, 8 Januari 2022.

Kepolisian tetap terbuka menerima laporan dari pihak yang merasa menjadi korban.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x