2 Narapidana Lapas Garut Jalani Asimilasi di Rumah

- 10 Januari 2022, 18:10 WIB
Lapas Kelas IIB Garut keluarkan dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani asimilasi di rumah, Senin 10 Agustus 2022.
Lapas Kelas IIB Garut keluarkan dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani asimilasi di rumah, Senin 10 Agustus 2022. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut kembali melaksanakan pengeluaran terhadap 2 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani asimilasi di rumah.

"Mereka yang dapat diusulkan tentunya telah memenuhi persyaratan administratif dan substansif," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Garut, Iwan Gunawan Wahyudi,  Senin 10 januari 2022.  

Menurut Iwan, hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: 10 Makanan Korea yang Populer Karena Sering Muncul di Drama Korea

"Peraturan Menteri ini berlaku bagi narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya sampai dengan 30 Juni 2022," ucapnya.

Iwan menyebutkan, hal ini dilaksanakan karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sebagai upaya penyelamatan terhadap narapidana yang berada di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

Ia juga menegaskan, bahwa segala bentuk pelayanan yang ada di Lapas Garut tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: 5 Tragedi Pesawat Jatuh di Indonesia, Salah Satunya Sriwijaya Air SJ 182 Rute Jakarta-Pontianak

Dalam kesempatan tersebut, Iwan pun berpesan kepada warga binaan yang memperoleh program asimilasi ini agar dapat dilaksanakan dengan baik yang mana mengikuti semua aturan dalam pelaksanaan program ini.

"Serta warga binaan pemasyarakatan dapat mengaplikasikan pembinaan kemandirian yang didapat selama menjalani pidana di Lapas yang merupakan bekal dalam berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas, bertanggung jawab dan lebih produktif lagi," katanya.

Iwan juga mengimbau, agar warga binaan yang mendapatkan program asimilasi tetap berada dirumah untuk menghindari penularan Covid-19, dan tetap menjaga  kesehatan dan selalu mematuhi protokol kesehatan selama berada di luar.

Baca Juga: Coach Rheo Bantu Mayang dan Chika Lepaskan Beban Trauma Akibat Perundungan Cyber

"Dan yang penting jangan melakukan pelanggaran hukum lagi," ucapnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x