Serem, 2 Ular Kobra Agresif dan Ganas Satroni Rumah Warga

- 17 Januari 2022, 18:04 WIB
Petugas sedang mengamankan ular kobra yang masuk rumah warga di Desa/Kecamatan Tanjungsari Kab.  Sumedang, Senin 17 Januari 2022.Ade Hadeli/Galamedia//
Petugas sedang mengamankan ular kobra yang masuk rumah warga di Desa/Kecamatan Tanjungsari Kab. Sumedang, Senin 17 Januari 2022.Ade Hadeli/Galamedia// /

GALAMEDIA - Didua lokasi berbeda, petugas pemadam kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang, harus berjibaku menangkap ular kobra yang masuk  rumah Parwoto (69) di Dusun Pamagersari SS RT 02/RW 04 Desa/Kecamatan Tanjungsari.

Pada waktu hampir bersamaan ular berbisa ini juga masuk ke rumah Mamat ( 51) di Dusun Rancamaya RT 03/RW 07 Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan Kab.Sumedang, Senin 17 Januari 2022.

Kasus pertama, ular kobra di rumah Parwoto berhasil ditangkap, sekitar  pukul 10.35 WIB. Sedang untuk kasus kedua, ular kobar di Rumah Mamat yang masuk ke kamar mandi berhasil diamankan sekitar pukul 13.25 WIB.

Baca Juga: DPD Partai Demokrat Jabar Gelar Musda V, Mantapkan Strategi Memenangkan Pemilu

"Begitu menerima laporan, petugas kami langsung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara). Ular kobra seukuran tangan anak kecil pun berhasil diamankan, " kata Plt.Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanapiah didampingi Kasi Pencegahan Tatang Arifin di ruang kerjanya.

Menurutnya, warga yang rumahnya disatroni ular kobra sempat panik. Apalagi ular tersebut sangat agresif dan liar.

Beruntung mereka segera melapor. Sehingga ular yang memiliki bisa mematikan itu berhasil diamankan.

Baca Juga: Pembangunan ibu Kota Baru, Jokowi Berharap Unpar Bandung Ikut Berkontribusi

"Alhamdulillah, kami memiliki tim yang sudah memiliki kemampuan untuk menjinakan hewan berbahaya," katanya.

Selain itu,  belakang ini, pihaknya lebih banyak menangani kasus non kebakaran. Termasuk diantaranya mengamankan sarang tawon, mengevakuasi hewan yang masuk sumur dan juga melepaskan cincin yang sulit dilepas dari jari tangan.

"Ya, sekitar 60 persen bantuan pelayanan yang kami berikan sepanjang tahun 2001 dan awal 2022, perusakan penanganan non kebakaran. Sekarang masyarakat sudah tahun nomor bantuan Satpol PP. Sehingga jika terjadi suatu kasus, masyarakat langsung segera melapor," tandasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x