Jadi Lokasi Ibu Kota Negara Baru Indonesia, Ini Profil Lengkap Kabupaten Penajam Paser Utara

- 17 Januari 2022, 19:37 WIB
WARTAWAN dalam perjalanan menuju lokasi baru ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 17 Desember 2019.*
WARTAWAN dalam perjalanan menuju lokasi baru ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 17 Desember 2019.* /MUHAMMAD ASHARI/PR/

Penajam Paser Utara merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Penajam.

Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.

Jumlah penduduk kabupaten ini pada tahun 2020 berjumlah 181.349 jiwa, dengan kepadatan 54 jiwa/km2.

Penajam Paser Utara merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Pasir (kini Paser) pada tahun 2002.

Baca Juga: Media Asing Sebut Prabowo Ingin Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel, Fadli Zon: Fitnah dan Hoaks!

Sebagian dari daerah kabupaten ini dan Kabupaten Kutai Kartanegara akan dijadikan lokasi IKN Baru.

Daerah Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Paser. Namun atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera lahir bathin.

Akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk.

Akhirnya setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang bercita–cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai.

Ini ditandai dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal berdasarkan UU No. 7 tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x