Arteria Minta Kajati Bicara Bahasa Sunda Dipecat, Netizen: Pakai Bahasa Arab Malah Disangka Radikal

- 18 Januari 2022, 22:02 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan./Instagram.com/arteriadahlan/
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan./Instagram.com/arteriadahlan/ /

Pria berkaca mata yang beberapa waktu lalu sempat terlibat keributan di bandara ini menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Menurut dia, seharusnya Kajati itu menggunakan bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya," kata Arteria.

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pungkasnya.

Baca Juga: Usai Laporkan Ubedilah Badrun, Immanuel Ebenezer Bela Haris Azhar dan Fatia: Demokrasi dan HAM Harus Ada

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan.

Eks ajudan Presiden BJ Habibbie ini menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," tegas Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa, 18 Januari 2022.

Tokoh PDIP ini menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

"Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," cetus politisi dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x