PTM di KBB Bisa Kembali Online, Hengki Kurniawan Berikan Penjelasan

- 19 Januari 2022, 14:30 WIB
Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan
Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan /Dicky Mawardi/Galamedia/

"Mencegah penyebaran, Pemkab Bandung Barat sudah memberlakukan kembali 50 persen WFH," tandasnya.

Baca Juga: Bawa-bawa Sunda Empire, Arteria Dahlan Tanggapi Tudingan Rasis pada Masyarakat Sunda

Hengki pun menyatakan, apabila terjadi kasus Omicron di KBB, maka Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% bakal dihentikan.

"Pembelajaran bisa dikembalikan ke online, bila memang terjadi kasus Omicron. Tapi untuk saat ini kebijakan itu belum diberlakukan," tegasnya.

Diketahui berdasarkan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 dengan Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Bicara Soal Mafia Bola yang Terjadi di Indonesia, Tetap Dihukum Meski Baru Niat

Satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar PTM dengan jumlah peserta didik 100% dari kapasitas dan lama waktu jam mengajar maksimal 6 jam.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x