"Mencegah penyebaran, Pemkab Bandung Barat sudah memberlakukan kembali 50 persen WFH," tandasnya.
Baca Juga: Bawa-bawa Sunda Empire, Arteria Dahlan Tanggapi Tudingan Rasis pada Masyarakat Sunda
Hengki pun menyatakan, apabila terjadi kasus Omicron di KBB, maka Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% bakal dihentikan.
"Pembelajaran bisa dikembalikan ke online, bila memang terjadi kasus Omicron. Tapi untuk saat ini kebijakan itu belum diberlakukan," tegasnya.
Diketahui berdasarkan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 dengan Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI Bicara Soal Mafia Bola yang Terjadi di Indonesia, Tetap Dihukum Meski Baru Niat
Satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar PTM dengan jumlah peserta didik 100% dari kapasitas dan lama waktu jam mengajar maksimal 6 jam.***