PTM di KBB Bisa Kembali Online, Hengki Kurniawan Berikan Penjelasan

- 19 Januari 2022, 14:30 WIB
Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan
Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan /Dicky Mawardi/Galamedia/

GALAMEDIA - Pemerintah memprediksi puncak kasus Omicron di Indonesia bakal terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret.

Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia.Omicron terjadi dalam kurun waktu yang sangat cepat dan singkat, berkisar antara 35 hingga 65 hari.

Mengomentari hal itu, Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengimbau kepada masyarakat agar jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tolak Nusantara, Iwan Sumule Usulkan Nama Ibu Kota Baru: J-Karta, Jokowi-Karta, Jokowi Karya Nyata

"Di Bandung Barat memang belum ditemukan kasus Omicron. Tapi setelah nol kasus Covid-19, kemarin ada penambahan tiga kasus baru. Tentunya ini menjadi peringatan dan perhatian tidak hanya bagi pemerintah, tapi semua masyarakat KBB," kata Hengki Kurniawan di Lembang, Rabu 19 Januari 2022.

Upaya mencegah penyebaran, lanjut Hengki, salah satunya dengan mempercepat booster. Stok persediaan vaksin yang ada saat ini sekitar 70 ribu dosis.

Vaksin booster diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Kajati Dipecat karena Berbahasa Sunda, Ini Aturan Penggunaan Bahasa dalam Undang-undang

Menurut dia, vaksin diberikan secara gratis pada masyarakat yang sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi.

Ditambahkannya, meski menular dengan sangat cepat, namun gejala pasien Omicron tergolong lebih ringan, karenanya tingkat perawatan untuk pasien dengan gejala sedang maupun berat yang membutuhkan perawatan di RS, presentasenya jauh kebih rendah dibandingkan varian Delta.

"Mencegah penyebaran, Pemkab Bandung Barat sudah memberlakukan kembali 50 persen WFH," tandasnya.

Baca Juga: Bawa-bawa Sunda Empire, Arteria Dahlan Tanggapi Tudingan Rasis pada Masyarakat Sunda

Hengki pun menyatakan, apabila terjadi kasus Omicron di KBB, maka Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% bakal dihentikan.

"Pembelajaran bisa dikembalikan ke online, bila memang terjadi kasus Omicron. Tapi untuk saat ini kebijakan itu belum diberlakukan," tegasnya.

Diketahui berdasarkan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 dengan Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Bicara Soal Mafia Bola yang Terjadi di Indonesia, Tetap Dihukum Meski Baru Niat

Satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar PTM dengan jumlah peserta didik 100% dari kapasitas dan lama waktu jam mengajar maksimal 6 jam.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x