Rocky Gerung lalu menyebutkan bahwa dengan berhembusnya kabar tersebut maka menjadi berita yang enak dan tidak enak bagi buzzer.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Porli Segera Usut Tuntas Kasus Temuan Kerangkeng Bupati Langkat
Rocky Gerung pun lalu mengungkapkan bahwa kebanyakan buzzer bisa saja kehilangan isu karena menginginkan isu tersebut lebih panjang lagi.
"Karena buzzer kehilangan isu, karena biasanya buzzer ingin ini diperpanjang supaya amplopnya makin tebal," ucapnya.
Oleh karena itu, mulai sekarang menurut Rocky Gerung, buzzer akan diam saja karena prosesnya sudah dibawa ke jalur yang benar formil.
Sementara, menurut Rocky Gerung, Ubedilah nantinya akan menempuh hukum dengan jalur akademis dengan membuat kajian.
"Ubedilah dengan jalur akademis membuat kajian kemudian hasil kajiannya diberikan kepada KPK," ujarnya.
Sehingga, ia pun meminta KPK untuk memeriksa dengan benar karena ada potensi besar pengulangan KKN.
"Jadi istilah KKN itu kita ingatkan kembali oleh Ubedilah," sambungnya.