Edy Mulyadi Sudah Jadi Tersangka? Polri Pastikan Kirim SPDP ke Kejagung, Besok Pemeriksaan Edy di Bareskrim

- 27 Januari 2022, 14:25 WIB
Edy Mulyadi sudah menjadi tersangka? Polisi akan periksa Edy pada Jumat, 28 Januari 2022.
Edy Mulyadi sudah menjadi tersangka? Polisi akan periksa Edy pada Jumat, 28 Januari 2022. /Tangkap layar YouTube BANG EDY CHANNEL

Baca Juga: Usai Beri Mandat Yudi Baduy untuk Jalankan Roda Organisasi, Jabatan Raja Viking Tetap Milik Heru Joko

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik.

"Penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," ujar Dedi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan Polri menerima tiga laporan polisi, 18 pernyataan sikap dan 16 pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi.

Laporan tersebut diterima di sejumlah polda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Baca Juga: Puluhan Pegawai Positif Covid-19, Mensos Risma Lockdown Kantor Kemensos

"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat ditindaklanjuti dengan lakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi: "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)."***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x