Edy Mulyadi Sudah Jadi Tersangka? Polri Pastikan Kirim SPDP ke Kejagung, Besok Pemeriksaan Edy di Bareskrim

- 27 Januari 2022, 14:25 WIB
Edy Mulyadi sudah menjadi tersangka? Polisi akan periksa Edy pada Jumat, 28 Januari 2022.
Edy Mulyadi sudah menjadi tersangka? Polisi akan periksa Edy pada Jumat, 28 Januari 2022. /Tangkap layar YouTube BANG EDY CHANNEL

GALAMEDIA - Polri memastikan mengirimkan SPDP atau surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.

Bersamaan dengan itu, status kasus Edy Mulyadi pun naik menjadi penyidikan. Apakah Edy Mulyadi jadi tersangka?

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi ke tahap penyidikan, Rabu, 26 Januari 2022.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan lima saksi ahli serta penarikan laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Biodata Lengkap Siwi Widi, Eks Pramugari Garuda yang Diduga Terima Dana Pencucian Uang Lebih dari 600 Juta

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara.

Setelah tahap penyidikan, kata dia, pengiriman SPDP ke Kejaksaan Agung kemarin.

"Selanjutnya pemanggilan terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, 28 Januari 2022," kata Dedi.

Hari ini Bareskrim telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x