Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi, Bareskrim Polri Periksa 38 Saksi

- 28 Januari 2022, 20:36 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (5/1/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (5/1/2022). /Antara/

"Surat panggilan (diterima), yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa hari Jumat pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Seperti diketahui, Edy Mulyadi mulai menjadi sorotan usai melontarkan ucapan 'Jin Buang Anak' dan 'Macan Mengeong' yang berkaitan dengan pemindahan IKN baru ke Kalimantan.

Baca Juga: Ashanty Resmi Jadi Nenek! Detik-detik Aurel Melahirkan, Nama Lengkap Sang Cucu Akhirnya Terungkap

Ucapan Edy Wulyadi tersebut disinyalir menyinggung masyarakat Kalimantan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Terkait ucapannya ini, Edy Mulyadi kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak.

Tercatat ada sekitar 3 laporan, 16 aduan serta 18 pernyataan sikap dari ucapan tersebut.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x