"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," tuturnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," paparnya menambahkan.
Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.
Massa yang merupakan jemaah Habib Yusuf Alkaf akhirnya meninggalkan Mapolres Pamekasan setelah mendapatkan penjelasan.***