Tegas! Kendaraan ODOL Bakal Ditilang Guna Hindari Kecelakaan

- 9 Februari 2022, 15:27 WIB
Anggota Satlantas Polres Subang sedang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang pada operasi ODOL di Wisma Karya, Subang, Rabu, 9 Februari 2022./Dally Kardilan/Galamedia
Anggota Satlantas Polres Subang sedang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang pada operasi ODOL di Wisma Karya, Subang, Rabu, 9 Februari 2022./Dally Kardilan/Galamedia /

GALAMEDIA - Tindakan tegas bakal dilakukan jajaran Satlantas Polres Subang. Kendaraan ODOL alias over dimension dan over loading bakal ditilang.

Langkah itu dilakukan Satlantas Polres Suang untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

Kendaraan yang jadi sasaran tilang yaitu yang akan menuju ke arah Selatan Subang atau menuju ke Bandung.

Baca Juga: Sempat Disindir Sombong oleh Elly Sugigi, Fuji Akui Takut Kamera

Tak cuma kendaraan ODOL, sepeda motor berknalpot bising juga menjadi sasaran penilangan.

Kasatlantas Polres Subang, AKP Lucky melalui KBO-nya, Ipda Sahroni mengatakan, operasi yang digelar merupakan programnya dan dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

"Sasaran program ini yaitu kendaraan angkutan barang, bus wisata dan sepeda motor knalpot bising. Maksudnya guna pencegahan kecelakaan dan kemacetan di wilayah hukum Polres Subang," katanya.

Baca Juga: Profil AKP Novandi Arya Kharisma, Putra Gubernur Kalimantan Utara yang Meninggal Akibat Kecelakaan

Ipda Sahroni membenarkan, dalam kegiatan itu telah melakukan penilangan terhadap 5 kendaraan roda dua yang berknalpot bising serta 30 kendaraan ODOL.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah