Polda Jawa Tengah Klaim Tak Pernah Paksa Warga Tandatangai Izin Penambangan Andesit

- 10 Februari 2022, 20:44 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy /Sri Yatni/

Progres terakhir pengukuran lahan, sudah hampir 90 persen. Hambatan utama yang ada di lapangan adalah pemilik lahan banyak yang tinggal di luar kota.

"Ada yang di luar kota. Bahkan ada yang luar pulau," katanya menjelaskan.

Sejauh ini warga pemilik lahan tidak merasakan teror atau tekanan aparat. Bahkan mereka minta pengukuran lahan yang dilakukan BPN, didampingi oleh tim gabungan.

Baca Juga: Politisi PKB Serang Balik Fahri Hamzah, Pengamat Internasional: Rakyat Bertanya, Malah Dijawab Marah-marah

"Ada juga warga yang meminta pengukuran lahan mereka segera dilakukan supaya cepat selesai urusannya," katanya.

Iqbal menegaskan memang terdapat warga pro dan kontra terkait pembebasan lahan di Wadas. Namun, dia memastikan tidak ada pemaksaan aparat agar warga menyetujui pembangunan proyek Bendungan Bener atau pembebasan lahan.

"Oleh karena itu kami minta publik bijak untuk memilih dan memilah informasi yang beredar di media sosial, terutama untuk masalah pembangunan Bendungan Bener dan permasalahan di Wadas. Banyak yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta," katanya.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Desa Wadas Fahri Setyanto menyampaikan aktivitas warga berjalan normal pascapengamanan sejumlah orang pada Selasa (8 Februari).

"Aktivitas warga normal saja, anak-anak tetap sekolah dan masyarakat yang mayoritas bertani juga pergi ke ladang," katanya.

Ia menuturkan sejumlah warga yang sempat diamankan aparat sudah dipulangkan pada Rabu (9 Februari) sore.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah