GALAMEDIA - Divisi Humas Polri menyebutkan bahwa informasi mengenai pengepungan terhadap warga di sebuah Masjid di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah oleh Aparat Kepolisian merupakan hoaks alias kabar bohong.
Menurut Divisi Humas Polri, informasi tentang pengepungan terhadap warga di Masjid Desa Wadas yang diklaim sebagai hoaks ini sudah beredar luas di media sosial.
"Beredarnya informasi di media sosial terkait aparat kepolisian mengepung warga berada di dalam masjid adalah hoax atau tidak benar," tegas Divisi Humas Polri melalui akun Instagram @divisihumaspolri seperti dikutip Galamedia pada Kamis 10 Februari 2022.
Fakta sebenarnya menurut Divisi Humas Polri, ada saat pengukuran tanah di depan Masjid Desa Wadas, sejumlah warga membawa senjata tajam (Sajam).
Tak hanya membawa senjata tajam, Divisi Humas Polri menyebut sejumlah warga juga melempar baru ketika pengukuran tanah di depan Masjid Desa Wadas sedang berlangsung.
"Faktanya pada saat pengukuran tanah di depan masjid, segelintir warga membawa sajam dan melempar batu," imbuh Divisi Humas Polri via Instagram.
Dipaparkan Divisi Humas Polri, warga yang lain mengejar dan berlari ke dalam Masjid Desa Wadas memakai celana pendek.
Ditegaskan Divisi Humas Polri, Aparat Kepolisian justru mengamankan orang di dalam Masjid Desa Wadas dari serangan warga lainnya.