Polda Jawa Tengah Klaim Tak Pernah Paksa Warga Tandatangai Izin Penambangan Andesit

- 10 Februari 2022, 20:44 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy /Sri Yatni/

 

GALAMEDIA - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membantah adanya isu tentang warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang dipaksa aparat untuk menandatangani persetujuan penambangan andesit sebagai material pembangunan Bendungan Bener.

Iqbal Alqudusy di Purworejo, Kamis, 10 Februari 2022, menyatakan saat ini proses yang dijalani adalah pengukuran lahan, bukan meminta persetujuan warga terhadap proyek Bendungan Bener.

"Tidak ada warga yang diintimidasi untuk dimintai persetujuan atas proyek Bendungan Bener. Proyek Bendungan Bener saat ini sudah berjalan. Wilayah Wadas merupakan area yang digunakan untuk pengambilan bahan andesit. Jadi tidak ada warga yang dipaksa untuk menyetujui proyek bendungan," katanya.

Ia menyampaikan bahwa dirinya langsung mengecek kepada anggota yang bertugas di lapangan.

Baca Juga: Jiyeon T-ara Umumkan Akan Segera Menikah dengan Pemain Baseball Profesional Hwang Jae Gyun

"Ternyata sama sekali tidak ada. Bisa dicek silang juga pada kepala desa atau camat. Saya yakin jawabannya akan sama," katanya.

Menurut dia aksi aparat gabungan di lapangan saat ini adalah mencoba mendinginkan situasi serta mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo yang tengah mengukur lahan warga untuk dibebaskan.

"Aparat juga membagikan ratusan paket bantuan sosial berupa sembako untuk warga. Ini dilakukan semata-mata karena kami juga bagian dari mereka. Kami amat berempati terhadap masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan warga Wadas saat ini sudah banyak yang menyetujui pembebasan lahannya guna keperluan penambangan andesit.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x