Wapres Ma'ruf Amin Bilang Jualan Miras Hukumnya Boleh untuk Bantu Kas Negara? MUI Bereaksi

- 10 Februari 2022, 20:49 WIB
Wapres RI KH Ma'ruf Amin.  /Twitter/@Kiyai_MarufAmin
Wapres RI KH Ma'ruf Amin. /Twitter/@Kiyai_MarufAmin /

Merujuk pada tanggal dan waktu berita tersebut diterbitkan, yakni pada tanggal 7 Februari 2020, yang ditemukan oleh Tim Infokom MUI malah berita berjudul 'Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini'.

Artinya terjadi manipulasi judul berita oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menyesatkan masyarakat dengan kabar bohong mengenai Wapres RI Maruf Amin.

Baca Juga: Politisi PKB Serang Balik Fahri Hamzah, Pengamat Internasional: Rakyat Bertanya, Malah Dijawab Marah-marah

Tim Infokom MUI menyimpulkan bahwa tangkapan layar gambar berita berjudul 'Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara' dengan foto Wapres RI Maruf Amin merupakan konten yang dimanipulasi dengan tujuan menyebarkan hoaks.

MUI sendiri hingga kini tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi tentang isu melegalkan bisnis minuman beralkohol.

Dapat dipastikan bahwa berita berjudul 'Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara' dengan foto Wapres Maruf Amin adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah