Pelanggaran di Desa Wadas Diungkap Tokoh NU, Sebut Ada Manipulasi Proyek Tambang

- 15 Februari 2022, 11:13 WIB
Warga Wadas berkumpul di lokasi pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.*/
Warga Wadas berkumpul di lokasi pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.*/ /Instagram.com/@wadas_melawan

GALAMEDIA - Polemik yang terjadi di Desa Wadah, Jawa Tengah ikut disoroti tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Imam Aziz.

Pasalnya penolakan proyek penambangan batu andesit untuk pembangunan Bandung Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menyebabkan menuai konflik dan masih belum menemukan titik terang.

Tokoh NU yang selama ini mendampingi masyarakat Wadas, Imam Aziz menyebut upaya penolakan proyek penambangan batu andesit tersebut sudah disampaikan sejak awal ke berbagai pihak.

Baca Juga: Gaya Prilly Latuconsina Ketemu Reza Rahadian, Pakai Mini Bag Seharga Rp 34,3 Jutaan

Imam Aziz mengungkap, alasan sejak awal hingga saat ini warga Wadas konsisten menolak tanpa syarat rencana pertambangan batu andesit untuk suplai material pembangunan Bendungan Bener.

“Penolakan dan keberatan atas rencana pertambangan sudah disampaikan sejak awal, yakni pada saat sosialisasi dan konsultasi publik. Selain menyampaikan penolakan melalui forum sosialisasi dan konsultasi publik, warga juga beberapa kali mengirim surat penolakan atas rencana pertambangan di Wadas kepada BBWS-SO dan Gubernur Jawa Tengah,” papar Imam Aziz.

Iman Aziz menjelaskan, mengacu pada ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, jika dalam konsultasi publik terdapat pihak yang berkeberatan dengan rencana pengadaan tanah, maka harus diadakan konsultasi publik ulang.

Baca Juga: Dinilai Tidak Sensitif, Puan Maharani Minta Menaker Ida Tinjau Ulang Aturan Pencairan JHT

“Namun, setelah mendapat penolakan warga dalam forum konsultasi publik, BBWS-SO tidak pernah mengadakan konsultasi publik ulang,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x