ILUNI UI Ingatkan Agar Proyek IKN Jangan Sampai Mangkrak

- 20 Februari 2022, 16:27 WIB
 Diskusi daring Forum Diskusi Salemba ke-77 dengan tema "Menelaah Proses Perpindahan Ibu Kota Negara", Sabtu (19/2/2022).
Diskusi daring Forum Diskusi Salemba ke-77 dengan tema "Menelaah Proses Perpindahan Ibu Kota Negara", Sabtu (19/2/2022). /

Keinginan ini dipahami karena ada banyak negara yang berharap menjadi global hub dan kota kelas dunia. Padahal Shenzhen maupun Dubai hanya segelintir dari 5.400 zona ekonomi khusus dalam rupa penetapan kawasan, pembangunan kawasan baru, dan pembangunan kota baru yang sudah terjadi pada 2019.

"Kita tidak pernah dengar 5000-an lainnya, jangan-jangan gagal semua. Yang kita dengar Shenzhen dan Dubai lagi. Jangan-jangan hanya dua kota itu yang jadi pengecualian. Pada akhirnya untuk jadi super global hub seperti yang diinginkan IKN, harus bersaing dengan kota-kota primata plus 5.400 kota ini," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, ada urbanisme spekulatif dalam proyek IKN, yakni strategi menggunakan tata kota menjadi kota kelas dunia untuk investasi dalam rangka mencari keuntungan. Hal ini menyebabkan ada harapan pengembalian dari investasi dengan menyelipkan kata investasi global. Akibatnya, akan ada pengorganisasian hubungan antara negara, serta hilangnya hak APBD.

Baca Juga: Inilah Pemain Persib Bandung Paling Lama Bermain di Liga 1 2021-2022

Lebih jauh, proyek IKN dinilai masih memiliki jawanisasi yang kuat karena pertumbuhan di Jakarta dan di Jawa akan secara langsung menopang pertumbuhan di IKN.

"Kalau misalnya ini menghasilkan pertumbuhan atau urbanisasi baru di tempat lain secara berkualitas, apa benar perlu pemindahan ibu kota? Ini kan berarti yang salah strategi urbanisasinya, bukan ibu kotanya dipindahkan," kritiknya.

Praktisi Senior Tata Kota dan Direktur Ruang Waktu Knowledge Hub for Sustainable Urban Development, Wicaksono Sarosa menerangkan bahwa dari segi regional development rencana pemindahan ibu kota negara dapat dijustifikasi, mengingat komitmen pemerintahan saat ini jauh lebih terasa.

"Dari sudut regional development sudah cukup bisa dijustifikasi untuk adanya pemindahan ibu kota. Ada keputusan politis, walau ada pertimbangan teknis dari Bappenas," ujarnya.

Namun, dia memberikan beberapa catatan terkait rencana IKN baru, terutama dalam hal pembangunan perkotaan berkelanjutan. Walaupun pemindahan IKN bisa mengubah paradigma pembangunan yang Jakarta atau Jawa sentris tapi permasalahan Jakarta tidak bisa dijadikan alasan. Selain itu, pemindahan itu sendiri prosesnya panjang.

Untuk membuat kota baru jadi hidup akan membutuhkan waktu sangat lama. Selain itu, Wicaksono juga meminta agar pemerintah memastikan tidak ada satu orang pun yang mengalami penurunan kualitas hidup sesuai jargon Sustainable Development Goal (SDG).

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah