Ferdinand Hutahaean Ngaku Dekat Dengan Habib Rizieq Shihab: Semua Kita Ada Baik-Baik

- 22 Februari 2022, 17:48 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Tangkapan layar video YouTube TvOne./

GALAMEDIA - Ferdinand Hutahaean mengaku dekat dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022.

Selaku terdakwa, Ferdinand berkesempatan bercerita mengenai kedekatannya dengan HRS.

Disebutkan kedekatannya itu terjadi saat dirinya bertemu HRS di Rutan Polri.

"Di rutan saya ketemu Yahya Waloni dan HRS, semua kita ada baik-baik," ucapnya.

Sehubungan hal itu, ia menyatakan dirinya tidak memiliki kebencian kepada Habib Bahar bin Smith (HBS).

"Yang perlu saya luruskan, intinya saya tidak ada kebencian sama Habib Bahar bin Smith," ungkap dia.

Baca Juga: Lingkar Puan Komitmen Angkat Harkat Anak Bangsa

Seperti diketahui, Ferdinand didakwa menyiarkan berita bohong, menimbulkan keonaran, dan memicu kebencian suku agama ras dan antargolongan (SARA).

Adapun jaksa dalam menyusun dakwaannya mengacu pada cuitan Ferdinand di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 yang mengomentari sejumlah hal, khususnya soal pemeriksaan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jawa Barat.

Jaksa menilai, cuitan Ferdinand merupakan perbuatan yang dapat menerbitkan keonaran.

Dalam cuitan tersebut, Ferdinand meminta Polda Jabar untuk langsung menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka demi keadilan.

Kata "Demi Keadilan" dinilai jaksa merujuk pada makna bahwa jika Polda Jabar tidak menetapkan tersangka kepada Habib Bahar, maka masyarakat menerima ketidakadilan dari Polda Jabar.

Dalam dakwaan kedua, Ferdinand didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Perbuatan tersebut dilakukannya dalam bentuk cuitan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela".

Jaksa beranggapan bahwa kalimat "Allahmu lemah harus dibela" ditujukan kepada yang berlainan agama dengan terdakwa, yakni kepada Habib Bahar dan kelompoknya yang beragama Islam.

Baca Juga: Waspada! 8 'Superfood' Ini Berbahaya Jika Dikonsumsi Secara Berlebihan

Akibat perkataan terdakwa dimuka umum yang menyatakan perasaan permusuhan dan kebencian, muncul unjuk rasa atau demonstrasi di Solo pada 7 Januari 2022 oleh tujuh kelompok organisasi massa berbeda.

Usai cuitan tersebut dibanjiri respons warganet, Ferdinand menghapusnya dan kembali mencuit "Saya hapus biar ngga brisik org sprt lu. Ngga diapa2in tp merasa diapa2in wkwkwk".

Jaksa menilai cuitan Ferdinand tersebut ditujukan untuk mengejek kelompok tertentu, utamanya imbuhan kata "wkwkwk" pada penutup kalimat.

"Sehingga jelas bahwa terdakwa menghendaki kegaduhan yang menerbitkan keonaran pada kalangan rakyat," kata jaksa.

Atas perbuatanya, Ferdinand didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) atau Pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x