"Jadi sifatnya pinjam pakai, dan pengadaannya hanya bisa satu kali dalam satu periode, tidak bisa lagi," katanya.
Seperti diketahui, pada lama Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), paket dengan nama pengadaan smartphone ini memiliki kode 31161257.
Dimana dengan anggaran Rp 1,085 miliar dibagi 47 unit, maka untuk satu unitnya berkisar Rp 23 jutaan.
Baca Juga: Web Series Layangan Putus Diduga Dibajak, Produser Datangi Polda Metro Jaya
Riana menjelaskan bahwa pengadaan smartphone baru tersebut, berawal dari diskusi terkait kebutuhan zoom meeting karena kondisi pandemi Covid-19. Sehingga berbagai kegiatan Anggota DPRD dibatasi, karena mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Mau tidak mau ketika rapat baik banggar, paripurna, pansus harus menggunakan zoom meeting karena kondisi pandemi ini. Sedangkan satu handphone yang didalamnya sudah berisi berbagai hal, ketika sedang zoom rapat menjadi terganggu," tambahnya.***