Usulan Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang, NasDem: Menghancurkan Demokrasi

- 25 Februari 2022, 17:45 WIB
NasDem Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi: Menghancurkan Demokrasi
NasDem Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi: Menghancurkan Demokrasi //instagram/@jokowi

GALAMEDIA – Usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Ketua DPP Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi merupakan salah satu pihak yang kontra dengan usulan tersebut.

Teuku menilai, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), usulan tersebut merupakan gagasan yang buruk untuk iklim demokrasi Indonesia.

“Jadi usul-usul perpanjangan tersebut, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi kita,” ujarnya kepada wartawan Jumat, 25 Februari 2022.

Menurut dia, bila ada tokoh publik yang mengusulkan masa perpanjangan Presiden diperpanjang dengan menunda Pemilu 2024, maka bisa dikatakan orang itu tak paham dengan konstitusi negara.

“Usul perpanjangan masa jabatan presiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa,” terangnya.

Baca Juga: Luapan Lumpur Panas Muncul Setelah Terjadi Gempa di Pasaman Barat

Teuku menuturkan, pihaknya tidak bisa membayangkan ambisi memperpanjang jabatan Presiden nantinya akan terjadi obrak-abrik konstitusi.

“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik,” ungkapnya.

Baca Juga: Diserang Rusia! Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan Keluarganya Tegas Tak Akan Tinggalkan Kiev

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x