Pertamina Ubah Harga BBM Non Subsidi, Harga Tiga Jenis Bensin Ini Resmi Naik Per 3 Maret

- 4 Maret 2022, 13:03 WIB
Ilustrasi SPBU. Pertamina mulai Kamis, 3 Maret 2022 resmi menaikan sejumlah harga BBM nonsubsidi/PMJ
Ilustrasi SPBU. Pertamina mulai Kamis, 3 Maret 2022 resmi menaikan sejumlah harga BBM nonsubsidi/PMJ /

GALAMEDIA - Harga bensin di Indonesia kembali naik. PT Pertamina melakukan perubahan terhadap tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.

Kenaikan harga bensin resmi dimulai per Kamis, 3 Maret 2022. Pihak pertamina sudah melakukan pengumuman melalui laman website resminya maupun media sosial resmi yang mereka kelola.

Tiga BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex.

Harga bensin jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex resmi naik pada Kamis dini hari pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: PSI Tolak Penundaan Pemilu 2024 Tapi Dukung Jokowi 3 Periode, Pengamat: PSI Keliatan Lagi Tugas Kelompok

Vice President Corporate Communications Pertamina, Fajriyah Usman memastikan tiga jenis BBM non subsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex mengalami penyesuaian harga.

Seperti dikutip Galamedia dari laman resmi Pertamina, Fajriyah menyatak PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen ESDM itu berisi tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Konfirmasi serupa juga diberikan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading, Irto Ginting.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x