LBH Golkar Bandung Dampingi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Diduga Teman Kerja Ibunya

- 9 Maret 2022, 15:58 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya (tengah) bersama tim LBH./Rio Ryzki Batee/Galamedia
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya (tengah) bersama tim LBH./Rio Ryzki Batee/Galamedia /

"Makanya sekarang kami dari LBH DPD Golkar Kota Bandung berusaha memberikan advokasi sebaik-baiknya kepada korban. Jangan sampai korban pelecehan seksual di bawah umur seperti ini tidak mendapatkan keadilan," tuturnya.

"Jadi pelaku ini telah melakukan aksinya sejak 2018. Hanya saja, karena ada ancaman, korban tak berani melaporkan hal ini kepada orang tuanya," ujarnya.

Baca Juga: PERSIB Bandung Hari Ini: Teja Paku Alam Diragukan Tampil, Arema FC Siap Permalukan Marc Klok Cs Nanti Malam

Pelaku sendiri, lanjutnya, merupakan orang dekat ibunda korban. Hal ini membuat leluasa pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban yang saat itu masih berusia 13 tahun.

"Namun karena sudah tidak kuat, korban akhirnya menceritakan hal ini kepada ibunya dan melaporkan kepada aparat kewilayahan, yang ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi," ucapnya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban aksi bejat pelaku untuk melaporkan hal tersebut. Kuat dugaan korban yang menjadi sasasan hawa nafsu pelaku tak hanya satu orang.

Edwin menyatakan bakal memberikan perlindungan sepenuhnya terhadap korban. Mengingat rumah korban sempat didatangi orang tak dikenal pasca kejadian tersebut terkuak.

"Silakan laporkan bila ada yang menjadi korban. Kami akan berikan bantuan hukum dan perlindungan sepenuhnya kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban dari pelaku," terangnya.

Baca Juga: UAS dan Felix Siauw Masuk Daftar Penceramah Radikal, KSP: Pemerintah Tak Pernah Rilis Nama!

Ia berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi di masa mendatang. Apalagi, perbuatan tercela ini menimpa anak dibawah umur yang masih memiliki masa depan sangat panjang. Sehingga menginginkan agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x