Kementerian BUMN sebagai pihak yang diberikan tanggungjawab dan amanah, sehingga untuk kedua perusahaan BUMN lainnya yakni Kertas Kraft Aceh dan Industri Sandang Nusantara juga akan diselesaikan secara baik-baik oleh Kementerian BUMN.
"Namun terdapat catatan penting bahwa mengurangi jumlah, bukan berarti kita menciutkan korporasinya. Seperti sudah disampaikan korporasinya ciut tapi laba bersihnya naik, dan ini yang akan kita terus dorong serta InsyaAllah kami akan jaga amanah ini," kata Menteri BUMN.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan bahwa pembubaran ketiga BUMN tersebut sudah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
"Pembubarannya sudah dilakukan melalui RUPS seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri BUMN, efektifnya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang akan diselesaikan pada Juni 2022," tandasnya.***