Menurut Polda Metro Jaya, Laporan dari Haris Azhar dan KMS Tak Pernah Ditolak

- 24 Maret 2022, 21:16 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan pers
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan pers /PMJ News

"Kami kira mekanisme 'pengaduan' ini berlaku di instansi penegak hukum lainnya; misalnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tutupnya.

Baca Juga: Kapolri Minta Tolong, Minyak Goreng Curah Terus Dikontrol hingga Betul-betul Tersedia dan Harganya Sesuai HET

Ramai diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil dan Haris Azhar menyebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menolak laporan terkait Menko Marves Luhut.

"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi yang melibatkan LBP kepada Krimsus Polda Metro Jaya. Setelah berdebat selama beberapa jam, akhirnya pihak Krimsus memutuskan untuk menolak laporan kita," kata Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 23 Maret 2022.

Dikatakan Nelson, pihak Polda Metro Jaya, kata dia, tidak memberikan alasan jelas terhadap penolakan laporan tersebut.

Nelson menambahkan, pihaknya akan mengadukan soal penolakan laporan oleh Polda Metro Jaya kepada Ombudsman Republik Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x