Ingin Penuhi Janji Kampanye Oded-Yana, DPD PKS Kota Bandung Sayangkan Kelambanan Penetapan Wali Kota Definitif

- 27 Maret 2022, 18:11 WIB
Ketua DPD PKS Kota Bandung Khairullah (tengah)/Yeni Siti Apriani/Galamedia
Ketua DPD PKS Kota Bandung Khairullah (tengah)/Yeni Siti Apriani/Galamedia /

Padahal, kasus di Kota Bandung tidak ada masalah dalam penetapan wali kota definitif ini, karena Wali Kota Bandung Oded M. Danial meninggal dunia.

"Harusnya prosesnya bisa lebih cepat, tapi tahapannya 4 sampai 5. Setelah proses pelantikan wali kota definitif yang masuk tahap ketiga (sebelumnya pengajuan pemberhentian Oded M. Danial sebagai wali kota dan pengajuan Yana Mulyana sebagai wali kota definitif, red), ada tahap keempat proses pengajuan wakil wali kota kepada dewan, proses kelima pemilihan dan keenam pelantikan lagi. Enam tahapan ini waktunya tidak jelas," terang Tedy.

Baca Juga: Awas Ada Kamera Mengintai, Mobil di Jalan Tol Berkecepatan di Atas 120 Km per Jam Bakal Kena Tilang

"Contoh, sekarang kita menunggu surat dari Kemendagri, tapi enggak disebutkan berapa lama prosesnya. Memang ditingkat DPRD diberi waktu sampai 10 hari, pemprov 5 hari, tapi di Kemendagri enggak ditentukan berapa lamanya," ungkapnya.

Melihat kasus yang ada di Kota Bandung ini, tentu harus ada upaya hukum di mana aturan harus diperbaiki. Karena tidak hanya di Kota Bandung, di Bekasi pun saat ini pimpinan masih dipegang pelaksna tugas. Di Padang pun sama, setelah wali kota jadi gubernur belum ada penggantinya.

"Kita pernah tanyakan ke provinsi apakah ada kekurangan, tapi katanya sudah diupload dan enggak ada masalah. Ini kesempatan yang baik, kita sampaikan ke Pak Tedy (Anggota DPR RI Komisi II) agar ada evaluasi di DPR khususnya komisi dua dengan proses yang tidak jelas ini, agar tak terulang lagi, " ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x