GALAMEDIA – Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya terkait dugaan gelar profesor gadungan.
Mulanya, kasus ini dibuat dan dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.
Laporan itu diterima serta teregistrasi dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.
Pada Senin, 28 Maret 2022 kemarin, Musni Umar pun diperiksa. Melansir berbagai sumber, Musni Umar tiba pukul 13.55 WIB di lokasi.
Setelah melakukan pemeriksaan, Musni Umar segera menginformasikan situasi terkininya melalui akun Twitter pribadi @musniumar di hari yang sama.
“Alhamdulillah saya sdh di interview penyidik Polda Metro Jaya bukan klarifikasi,” ujarnya.
Baca Juga: Bahar bin Smith Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Penyebaran Berita Bohong
Menurut keterangannya, Musni mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik dan dijawab dengan berbagai bukti bahwa dirinya bukan prosefor gadungan.
“Sbnyk 21 pertanyaan penyidik saya dijawab dgn bukti saya bukan profesor gadungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, pria berusia 68 tahun ini mengapresiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan mahasiswa UIC yang mengawalnya saat melakukan interview dengan penyidik.