Sukabumi Hanya Memiliki 4 SLB, Pendidikan Inklusi Terhambat

- 30 Maret 2022, 21:37 WIB
Tim ULD SLBN 1 Kota Sukabumi, terdiri dari kepala SLBN 1 Kota Sukabumi, Dra, Mulyani, Wakasek Kurikulum Lelah Sobariah, S.Pd dan  Kepala Resource Center, Ati Ekawati Rifai, S.Pd., M.Pd. saat gelar sosialisasi ULD, Rabu, 30 Maret 2022./dok.IST
Tim ULD SLBN 1 Kota Sukabumi, terdiri dari kepala SLBN 1 Kota Sukabumi, Dra, Mulyani, Wakasek Kurikulum Lelah Sobariah, S.Pd dan Kepala Resource Center, Ati Ekawati Rifai, S.Pd., M.Pd. saat gelar sosialisasi ULD, Rabu, 30 Maret 2022./dok.IST /

GALAMEDIA - Berdasarkan letak geografis jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di wilayah Kota Sukabumi, masih kekurangan SLB.

Hal ini, tentu saja akan berdampak pada layanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

"SLB di Kota Sukabumi itu ada 4, 1 SLBN dan 3 SLB Swasta. Idealnya di setiap kecamatan ada SLB. Akibatnya, pendidikan Inklusi yang seharusnya menjadi solusi layanan pendidikan, masih terhambat dengan kurang siapnya sekolah reguler menangani siswa," tandas Kepala Resource center SLBN 1 Kota Sukabumi, Ati Ekawati Rifai, S.Pd., M.Pd.

Hal itu dikatakannya, seperti dalam rilis yang baru diterima, di sela acara sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang digelar di dua lokasi, yaitu di Aula Kecamatan Purabaya (20 orang) dan di Aula Kecamatan Sagaranten (25 orang), Rabu, 30 Maret 2022.

Baca Juga: Pegawai BPK Terjaring OTT Jaksa Berstatus Sebagai Auditor, Dipastikan Langsung Diberhentikan

Ati menegaskan, SLBN 1 Kota Sukabumi adalah Unit Sekolah Baru yang didirikan oleh Pemprov Jabar di bawah naungan Disdik Jabar, berlokasi di cabang dinas wilayah 5 (KCD V).

 Suasana sosialisasi ULD, Rabu, 30 Maret 2022./dok.IST
Suasana sosialisasi ULD, Rabu, 30 Maret 2022./dok.IST

Di bawah arahan Kepala Bidang PKPLK, Deden Saeful Hidayat, M.Pd. serta bimbingan Pengawas Sekolah SLB KCD V, Drs. Asep Yogas Kustijaman, M.Pd. maka mengadakan sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Ati mengatakan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan dan/atau memfasilitasi pendidikan untuk Penyandang Disabilitas di setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

"Pemerintah dan Pemerintah Daerah, wajib mengikutsertakan anak penyandang disabilitas dalam program wajib belajar 12 tahun," tegas Ati.

Menurut Ati, ada dua bentuk layanan pendidikan yaitu pendidikan inklusif dan pendidikan khusus.

Baca Juga: Pegawai BPK Terjaring OTT di Bekasi, Duit Rp 350 Juta Diamankan

Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa, untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Sedangkan pendidikan khusus yaitu pendidikan khusus merupakan sistem layanan pendidikan segregasi atau sistem pendidikan yang terpisah dari sistem pendidikan anak pada umumnya.

"Dengan kata lain, anak berkebutuhan kusus diberikan layanan pendidikan pada lembaga pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus, seperti Sekolah Luar Biasa," katanya

Terkait sosialisasi ULD, ingin mengadakan kerjasama antara SLB Negeri 1 Kota Sukabumi dalam realisasi penyelenggaraan ULD di wilayah Kecamatan Sagaranten dan Purabaya.

ULD ini, bertujuan untuk memberikan pelayanan pendidikan khusus bagi anak disabilitas yang belum bersekolah dan belum mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Baca Juga: Uni Eropa Lumpuhkan Perekonomian Rusia, Kondisinya Semakin Terkucil

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta masih merasa ragu dalam menentukan jenis hambatan anak disabilitas di lapangan. Selain itu, keterbatasan jarak tempuh. Belum adanya tempat penyelenggaraan ULD.

Meski demikian pihaknya, menargetkan dalam sosialusasi itu penjaringan anak disabilitas ULD terealisasi dengan baik dan lancar.

Diharapkan, semoga SLBN 1 Kota Sukabumi dan pihak kecamatan beserta jajarannya, dapat bekerjasama dengan baik dalam merealisasikan ULD.

Bantuan sosialisasi kepada warga di setiap desa atau diberbagai Lembaga terkait ULD.

Sedangkan bantuan tempat/bangunan sementara yang tidak terpakai untuk ULD, operasional ULD sepenuhnya oleh SLBN 1 Kota Sukabumi.

"Mari kita sukseskan ULD demi anak-anak disabilitas yang belum mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Launching ULD April/Mei sebelum masuk sekolah," kata Ati.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x