Panti Asuhan Muhammadiyah Terancam Digusur

- 1 April 2022, 19:06 WIB
Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan di Jalan Mataram No. 1 terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung pada April 2022.
Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan di Jalan Mataram No. 1 terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung pada April 2022. /Yeni Siti Apriani/Galamedia/

"Proses hukum silakan dan Muhammadiyah juga merasa yakin memiliki novum baru untuk kembali menguatkan. Karena tiga proses itu, Muhammadiyah sudah menang hingga tingkat MA, hanya dari yang sekarang yang berniat mengeksekusi itu mengajukan PK dan Muhammadiyah juga berniat mengajukan PK baru," ujarnya.

"Itu saya hargai, kita tidak dalam posisi dalam utamranah itu, tapi kita yang paling utama adalah Bandung kondusif tidak terjadi chaos. Adapun perjuangan dari elemen masyarakat itu ya kita hargai, mereka menyuarakan apa yang mereka anggap benar. Tapi yang paling harus kita ingat secara kemanusiaan ini adalah rumah anak anak yatim. Proses hukum kita hargai, tapi kemanusiaan juga harus didepan. Dan Ramadan bagi umat Islam bukan mulia saya harap tidak terjadi proses-proses yang tidak kita harapkan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, puluhan orang dari elemen yang berada di Perserikatan Muhammadiyah juga melakukan aksi untuk mempertahankan panti asuhan tersebut. Aksi dilakukan di depan Panti Asuhan dan juga Pengadilan Negeri Bandung Jalan Martadinata.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x