Panti Asuhan Muhammadiyah Terancam Digusur

- 1 April 2022, 19:06 WIB
Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan di Jalan Mataram No. 1 terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung pada April 2022.
Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan di Jalan Mataram No. 1 terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung pada April 2022. /Yeni Siti Apriani/Galamedia/

GALAMEDIA - Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan di Jalan Mataram No. 1 terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung pada April 2022.

Pihak Muhammadiyah pun merapatkan barisan dan akan berupaya mempertahankannya, terlebih proses hukum masih berlangsung.

"Sebetulnya, kami tidak tahu kalau hari ini akan ada acara konsolidasi, rapat koordinasi, tetapi Allah SWT memberikan jalan tenyata bawa surat itu menyebar di era media sosial seperti ini. Akhirnya, karena ada surat itu kami juga merapatkan barisan, sebab khawatir setelah rapat konsolidasi itu nanti ada eksekusi," ungkap Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat Jamjam Erawan, di Jalan Mataram, Jumat, 1 April 2022.

Dikatakannya, rumah di Jalan Mataram No. 1 yang dijadikan sebagai panti asuhan ini masih dalam proses hukum di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA), dan belum selesai putusannya. Oleh karena itu, pihaknya akan tetap mempertahankan rumah tersebut.

Baca Juga: Polemik Transfer Carlos Fortes ke PSIS, Manajemen Arema FC Tak Paham Aturan FIFA

"Oleh itulah kami mencoba untuk melakukan koordinasi dengan seluruh elemen yang ada di Perserikatan Muhammadiyah, baik itu adalah pimpinan Muhammadiyah maupun angkatan muda yang ada di Perserikatan Muhammadiyah," ungkapnya

Jamjam menjelaskan, tanah tersebut merupakan wakaf dan amanah dari almarhum Rashidi. Sehingga pihaknya akan tetap mempertahankannya sampai putusan akan tanah tersebut selesai.

"Kalau bukan amanah wakaf itu mungkin kami sudah lepas. Kalau di lihat mungkin tanahnya kaya-kaya gini, tapi bagi kami bukan itu. Bagi kami, kesatu itu amanah dari wakif. Kedua, kami juga ingin melihat bahwa keadilan, kebenaran di negara ini tetap utuh dan tegak," terangnya.

"Ketiga, bahwa ini bukan untuk kami sebetulnya, tapi ini untuk anak bangsa. Anak-anak panti yang ada di sini, bukan hanya anak-anak warga Kota Bandung tapi dari berbagi warga yang ada. Kami intinya sesungguhnya sama sama untuk membantu yang menjadi program program pemerintah. Ketika negara punya kewajiban untuk mencerdaskan, negara punya kewajiban untuk melindungi, negara punya kewajiban untuk memberikan hak hak hidupnya untuk warga masyarakat. Tapi tidak semuanya dapat dilakukan warga masyarakat, maka kami adalah bagian dari elemen bangsa ini dan kami membantu juga," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x