Dari Sidang PTUN Bandung : Indonesia Darurat Mafia Tanah, Penyerobotan Tanah Terus Terjadi

- 2 April 2022, 17:45 WIB
Dari Sidang PTUN Bandung : Indonesia Darurat Mafia Tanah, Penyerobotan Tanah Terus Terjadi./dok.IST
Dari Sidang PTUN Bandung : Indonesia Darurat Mafia Tanah, Penyerobotan Tanah Terus Terjadi./dok.IST /

GALAMEDIA - Indonesia darurat mafia tanah. Penyerobotan tanah terus terjadi. Kalimat itu rasanya tidak berlebihan untuk melukiskan bagaimana kasus penyerobotan tanah marak terjadi di Indonesia.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui masih banyak permasalahan konflik dan sengketa lahan dengan mafia tanah yang belum selesai.

“Kasus tersebut seperti fenomena gunung es. Tampak di permukaan hanya sedikit padahal kasus yang tak terekspos media begitu banyak,” ujar Syaiful Bachri, ditemui usai sidang di PTUN Bandung, Rabu, 30 Maret 2022.

Hal ini yang dialami Nadya Adilla Putri, anak dari pasangan Syaiful Bachri dan Chani, pemilik tanah seluas 4885 m² dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 959/Desa Tugu Selatan, yang merupakan peningkatan hak dari tanah milik adat Girik Leter 'C' Kohir No. 2215.

Baca Juga: UPDATE Perang Rusia vs Ukraina Memanas: Rudal Rusia Gempur Sejumlah Kota di Ukraina

“Saya kesal sebab hanya dengan bermodal draft jual beli yang belum terdaftar, H. Djedjen Teteng bisa melakukan tranksasi jual beli tanah. Bahkan jual beli tersebut tidak tercatat di Kantor Desa Tugu Selatan maupun di Kantor Kecamatan Cisarua,” terang Syaiful lagi.

PTUN Bandung, terang Syaiful, menerima gugatan tersebut dan tetap menggelar sidang demi sidang dengan dokumen kepemilikan yang tidak kuat secara hukum.

Syaiful juga menjelaskan, bahwa draft jual beli bodong tersebut, ditandatangani H. Arifin Aziz, Lurah Desa Tugu Selatan, pada tahun 2021 pada saat dirinya sudah tidak menjabat lurah lagi.

“H. Arifin Aziz mengakui khilaf telah menandatangani draft jual beli tanah pada Juni 2021 karena tekanan H. Djedjen Teteng dan anggota ormas " ungkap Syaiful kesal.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x