Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan dana sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan yang dibayarkan sekaligus di awal.
"Jadi pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan, apalagi ini bulan Ramadan supaya rumah tangga bisa tertopang," ujar dia.
Dana BLT sebesar Rp 6,9 triliun itu akan diberikan kepada 20,5 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Baca Juga: Berikut Kumpulan Resep Makanan yang Cocok Disajikan Saat Berbuka Puasa
Kemudian sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) juga akan menerima bantuan tersebut.
Febrio mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM PKH dan sembako akan dilakukan dengan mekanisme yang telah ada, yaitu melalui PT POS untuk KPM sembako dan Himbara untuk KPM PKH murni.
Sedangkan penyaluran BLT kepada PKL dilakukan oleh TNI/Polri. Adapun sumber pendanaan penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM sembako dan PKH diperkirakan mencapai Rp 6,15 triliun.
Dana itu berasal dari Kementerian Sosial menggunakan dana yang telah ada.Sedangkan sumber dana BLT minyak goreng untuk PKL diperkirakan mencapai Rp 0,75 triliun.
Dana tersebut berasal dari cadangan Bendahara Umum Negara (BUN) dan kuasa pemegang anggaranya adalah TNI/Polri.***