Rampas Motor Pelajar, Pria Residivis Ini Terpaksa Didor Betisnya

- 7 April 2022, 18:37 WIB
Tersangka tindak pidana kekerasan  duduk di kursi roda karena kedua betis kakinya didor polisi./Dally Kardilan/Galamedia
Tersangka tindak pidana kekerasan duduk di kursi roda karena kedua betis kakinya didor polisi./Dally Kardilan/Galamedia /

GALAMEDIA - Residivis asal Rancakalong, Sumedang kini mendekam dalam tahanan Mapolsek Jalancagak.

Selain terancam 12 tahun penjara, ia juga terpaksa harus merasakan sakitnya kedua betis kaki ditembak saat penangkapan pasca merampas motor pelajar SMA.

Aksi yang dilakukan tersangka berinisial A (35) pada pagi hari di jalan menuju Sarireja, perkebunan teh. Tersangka nekad memukul kepala pengendara motor, Diana (16) yang merupakan pelajar SMA di Jalancagak dengan bata.

Akibatnya, korban ambruk dan hp serta sepeda motor matiknya diambil tersangka.

Baca Juga: Buka Puasa di Medan Kamis 7 April 2022 Jam Berapa? Simak Jadwalnya Lengkap dengan Doa Buka Puasa

Namun aksinya ini berhasil terungkap 3 jam kemudian. Anggota Reskrim Polsek dan Polres setelah mendapat laporan dan olah TKP langsung memburunya.

Tersangka saat hendak ditangkap malah melawan dan melarikan diri, padahal sudah diperingati tembakan. Akhirnya moncong senjata diarahkan ke tersangka.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman membenarkan tersangka sudah mendekam dalam tahanan dan ditangkap di daerah perbatasan Subang-Sumedang berikut barang bukti berupa Honda Vario warna merah dan sebuah handphone milik korbannya.

Baca Juga: Gelandang Persib Marc Klok Pangkas Waktu Liburan Demi Penuhi Panggilan Timnas Indonesia

“Mulai dari pengecekan TKP sampai ke penangkapan hanya tiga jam. Pelaporan jam 9, jam 12 pelaku sudah ditangkap,” ungkap Kapolsek.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x