Ini Tanggapan Yana Mulyana Terkait Surat Kemendagri Terkait Wali Kota Bandung Definitif

- 12 April 2022, 17:22 WIB
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. / /Dok Pemkot Bandung
GALAMEDIA - Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat rekomendasi pelantikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan 2018-2023.
Surat Kemendagri tersebut, bernomor 131.32/2611/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan terbit pada Senin 11 April 2022.
 
Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
 
Menanggapi hal tersebut, Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan akan melanjutkan tren positif yang telah diupayakannya bersama (almarhum) Oded M. Danial.
 
 
Lebih jauh, memastikan Pemkot Bandung di bawah kepemimpinannya akan mengejar pembangunan infrastruktur dan juga pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.
 
Bismillah. Saya taat azas (terkait pelantikan) dan ikut regulasi saja," ungkapnya di Kota Bandung, Selasa  12 April 2022.
 
Menurutnya terkait pembangunan infrastruktur, hal tersebut merupakan salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
 
 
Selain itu, Ia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Kota Bandung di angka 5,5 persen pada 2022. Hal ini, mengacu pada target pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat yang berkisar di angka 5 persen.
 
"Menariknya, Kota Bandung itu biasanya di atas Provinsi (angka pertumbuhan ekonominya). Jika target Pak Gubernur 5 persen, maka kami proyeksikan (pertumbuhan ekonomi) di Kota Bandung berkisar di angka 5,5 persen," jelasnya. 
 
Yana juga tidak mempermasalahkan statusnya saat ini yang masih menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota dengan Wali Kota definitif nanti. 
 
 
Dikatakannya kendati ada beberapa poin yang membedakan Pelaksana Tugas Wali Kota dengan Wali Kota definitif, namun hal tersebut sama sekali tidak menghambat pemerintahan yang sudah berjalan.
 
"Saya punya kepala dinas, asisten, dan jajaran ASN yang saling bantu. Dan faktanya selama ini pembangunan berjalan," tambahnya.(rio)**

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x