GALAMEDIA - DJ Una melaporkan kasus penipuan perdagangan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri
Dalam kasus tersebut, DJ Una mengaku mengalami kerugian sebesar Rp700 juta atas penipuan robot trading DNA Pro.
Uang tersebut merupakan kumpulan uang pribadi, keluarga dan teman-temannya.
Baca Juga: Saka Millenial Jawa Tengah, Kemenkominfo Bersama Meta dan GNLD Siberkreasi Gelar Kelas Asah Digital
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membenarkan telah menerima laporan dari DJ Una terkait kasus penipuan perdagangan robot trading DNA Pro.
Saat ini, laporan dan barang bukti tersebut tengah didalami penyidik.
"(Laporan DJ Una) jadi barang bukti penyidik untuk didalami," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat 15 April 2022.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di BALI, NTB dan NTT Hari Ini Jumat 15 April 2022, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
Sebagaimana dikutip dari PMJ News, laporan DJ Una terhadap PT DNA Pro Academy dan seseorang bernama Hoki Irjana ini dilayangkan pada Rabu, 13 April 2022 kemarin.
Gatot belum menjelaskan lebih lanjut kapan DJ Una akan dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan yang dilayangkannya.