Pemkab Sumedang Bertekad Raih Nilai Maksimal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

- 19 April 2022, 19:42 WIB
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana saat diterima langsung di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa 19 April 2022. Ade Hadeli/Galamedia//
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana saat diterima langsung di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa 19 April 2022. Ade Hadeli/Galamedia// /

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang bertekad untuk meraih hasil maksimal dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada unit-unit layanan terkait Nilai Standar Pelayanan.

Hal itu diungkapkan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana saat diterima langsung di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa 19 April 2022.

Bupati pun menekankan harus adanya sosialisasi secara menyeluruh sehingga akan muncul kesadaran unit-unit kerja untuk pelayanan lebih baik lagi dan nilai kepatuhan pun akan meningkat.

Untuk menuju ke arah itu, Dony mengharapkan adanya partisipasi masyarakat, untuk turut mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebagai masukan positif.

Baca Juga: Bisnis Narkoba Marak Selama Ramadan, Satnarkoba Ciduk 7 Tersangka

"Tentunya standar pelayanan pemerintah ini dapat diketahui oleh masyarakat sehingga bisa ikut mengawasi, menilai dan memberi masukan demi perbaikan ke depan," ujarnya.

Selaras dengan Visi Sumedang yang ke-4 yakni Profesional Aparaturnya, maka pelayanan di Kabupaten Sumedang harus lebih baik dan berkualitas dengan 'goal-,,nya" rakyat dapat terlayani dengan baik.

Sebut Bupati, Kabupaten Sumedang mendapat penghargaan kategori pelayanan publik dengan predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB sebagai modal untuk meraih Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang lebih baik.

Dikesempatan itu, dia jminta Bagian Organisasi, DPMPTSP dan dinas terkait lainnya, untuk membentuk tim khusus terkait dengan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, sehingga masyarakat pun dapat terlayani dengan baik.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x