Pemkab Sumedang Bertekad Raih Nilai Maksimal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

- 19 April 2022, 19:42 WIB
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana saat diterima langsung di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa 19 April 2022. Ade Hadeli/Galamedia//
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana saat diterima langsung di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa 19 April 2022. Ade Hadeli/Galamedia// /

" Saya juga berharap pihak Ombudsman RI dapat membimbing Pemda Kabupaten Sumedang untuk dapat meraih hasil masksimal. Yakni, dengan memberi bimbingan dan pendampingan khusus, agar pelayanan publik Sumedang menjadi sistematis dan terbaik di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Ceramah Jelang Berbuka Puasa: Doa Diijabah di Bulan Ramadhan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriayana mengatakan, meski Sumedang sudah memiliki modal dalam reformasi birokrasi internal terkait pengelolaan kompetensi pelayanan bagi aparatur pemerintahan, namun harus tetap memperibaiki pelayanan publiknya.
"Tahun ini Sumedang meningkat mendapatkan point 76 atau masuk Zona Kuning. Namun masih kurang 4 poin agar masuk ke Zona Hijau," ungkapnya.

Menurutnya ada beberapa variabel yang mejadi sasaran pelayanan publik. Antara lain terkait dengan sarana prasarana, administrasi pengelolaan pengaduan, tersedianya fasilitas untuk disabilitas dan standar layanan yang harus diketahui masyarakat.

"Dengan mengetahui standar pelayanan, masyarakat bisa mengawasi pelayanan publik di Kabupaten Sumedang sehingga dapat melakukan perbaikan," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap ada kunjungan langsung ke instansi yang kurang dalam pelayanannya sehingga ada perbaikan dan mengecek langsung layanan pengaduan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah