ADE YASIN DICIDUK KPK, Iwan Setiawan Sebut Ridwan Kamil Tunjuk Dirinya Sebagai Plt Bupati Bogor

- 28 April 2022, 22:05 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK.
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

"Laksanakan seperti biasa. Proses lelang, pengadaan barang dan jasa, berjalan seperti biasa. Tidak boleh menghambat gara-gara masalah ini," tukasnya.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), selaku Bupati Bogor periode 2018-2023, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Baca Juga: LBP2 Beri Bantuan Hukum untuk Calon Kepala Sekolah yang Tak Dilantik Pemkot Bandung

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x